PDUM

PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) adalah aplikasi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang digunakan untuk mendata peserta ujian madrasah secara nasional, baik Ujian Madrasah (UM) maupun Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Di MTs. Yayasan Perama Tutallu, aplikasi PDUM digunakan sebagai sarana utama dalam pengelolaan data peserta ujian secara digital dan terintegrasi.
Tujuan Penggunaan:
- Pendataan Peserta Ujian secara akurat dan valid.
- Sinkronisasi data siswa kelas akhir (kelas IX) dengan EMIS dan aplikasi Kemenag lainnya.
- Pengajuan dan validasi nomor peserta ujian secara otomatis.
- Pemantauan progres input dan validasi data oleh operator madrasah dan pengawas di tingkat Kankemenag Kabupaten.
Langkah-langkah Penggunaan:
- Login Operator Madrasah menggunakan akun resmi yang terdaftar di Kemenag.
- Import Data Siswa dari aplikasi EMIS atau input manual jika diperlukan.
- Verifikasi dan Validasi Data, seperti identitas siswa, NISN, foto, dan status aktif.
-Pengajuan Nomor Peserta Ujian setelah data lengkap dan valid.
- Cetak Berita Acara dan Kartu Peserta Ujian langsung dari aplikasi.
- Sinkronisasi Final ke sistem pusat Kemenag untuk keperluan ujian nasional.
Manfaat Bagi Madrasah:
- Mempermudah kerja administrasi dan pengarsipan data ujian.
- Meningkatkan akurasi data dan meminimalisir kesalahan input manual.
- Menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan dan pengawasan ujian oleh Kemenag.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas data peserta ujian.
Penanggung Jawab Penggunaan:
- Operator Madrasah sebagai pelaksana teknis.
- Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab utama validitas data.
- Pengawas Madrasah dan Kankemenag Kab. Polewali Mandar sebagai pihak monitoring dan pembinaan. https//:pdum.kemenag.go.id/

